Situbondo - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, bertempat di Simpang Tiga taman kota Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, jajaran Forpimka Asembagus menggelar operasi yustisi dalam rangka pemeriksaan surat vaksin bagi pengendara serta Penindakan dan Penegakan disiplin protokol kesehatan, Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan surat vaksin bagi pengendara serta Penindakan dan Penegakan Disiplin Prokes oleh jajaran Forpimka Asembagus ini sebagai bentuk implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 45 Tahun 2020 Kabupaten Situbondo serta Inmendagri No.05 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 Jawa dan Bali.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, petugas telah melakukan pemeriksaan surat vaksin bagi warga masyarakat yang melintas di wilayah Kecamatan Asembagus serta mensosialisasikan aplikasi peduli lindungi guna mempermudah pengecekan vaksin terhadap warga, serta penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan .
Bagi pelanggar protokol kesehatan di berikan masker gratis dan vaksin di tempat apabila terdapat warga yang belum melaksanakan vaksin. Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pemeriksaan vaksin serta penertiban protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat berjalan aman, tertib dan lancar. (Humas Res Situbondo)